Selasa, 16 Februari 2010

MAKALAH SOSIOLOGI MASYARAKAT PEDESAAN YANG JAUH DARI KOTA

A. PENDAHULUAN
Masyarakat adalah sebuah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti cara hidup dan peraturan yang harus dipatuhi dimana individu itu tinggal. Sebuah kelompok masyarakat akan mengikuti peraturan yang sudah menjadi kebiasaan di lingkungan mereka atau akan mematuhi sebuah aturan yang sudah lama berlaku di lingkungan mereka. Semua manusia bersaudara dan kita semua sama. Yang membedakan diri kita dengan individu lain atau orang lain adalah jalan pikiran kita. Kelompok masyarakat yang tinggal disatu tempat yang jauh dari keramaian kota tentu akan berbeda dengan kelompok masyarakat yang tinggal dikeramaian kota yang penuh dengan kemajuan tekhnologi dan derasnya informasi yang masuk ke jalan pikiran kelompok masyarakat tersebut. Hal ini sudah dibuktikan diberbagai negara belahan dunia. Bukti yang sangat jelas adalah diberbagai negara pasti terdapat suku asli atau penduduk asli yang tinggal dipedalaman yang masih memiliki kepercayaan kepada leluhur mereka dan mereka masih memakai peraturan yang sudah lama mereka pakai sejak nenek moyang mereka hingga sekarang. Hal ini disebabkan karena kehidupan mereka jauh dari segala informasi tentang kemajuan jaman sehingga mereka tidak tahu apa-apa tentang kehidupan diluar.
Tidak semua penduduk dipedalaman atau perdesaan tertinggal dari kemajuan jaman. Ada perdesaan yang mengikuti kemajuan tekhnologi dan kemajuan jaman. Walaupun mereka mengikuti kemajuan jaman yang ada dan mengikuti kemajuan tekhnologi tetapi mereka tetap menyaring informasi yang masuk kedalam pikiran mereka. Orang yang hidup didesa biasanya lebih mandiri dan produktif dibandingkan dengan masyarakat yang hidup dikota. Hal ini disebabkan karena masyarakat didesa mencari makan dari hasil bercocok tanam dan hasil dari kebun mereka, sedangkan masyarakat dikota jarang yang melakukan bercocok tanam dan berkebun. Disamping kurangnya lahan bertani di kota banyak masyarakat diperkotaan yang tidak mau cape, mereka sudah terbiasa hidup instant yang sudah serba ada di kota. Itu merupakan salah satu yang membedakan masyarakat kota dan masyarakat desa. Masyarakat desa yang lebih mau berusaha berjuang hidup dibandingkan dengan masyarakat kota yang sudah terbiasa dengan berbagai hal yang instant dan hanya tinggal menerima hasil tanpa harus memperjuangkannya.
Dari segi sikap masyarakat desa jauh lebih dapat bersosialisasi dibandingkan dengan masyarakat dikota. Masyarakat didesa lebih berkerabat antara satu dengan yang lainnya. Karena didesa yang paling penting adalah saling membantu, saling menolong, saling menghargai dan menghormati dan saling pengertian.hal-hal itulah yang menjadikan masyarakat didesa jauh lebih dapat bersosialisasi dibandingkan dengan masyarakat dikota. Masyarakat dikota banyak yang kurang dapat bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungan sekitar mereka. Hal ini dibuktikan di kota banyak perumahan yang mendirikan pagar setinggi 2 meter lebih sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui siapa yang tinggal di rumah tersebut. Masyarakat di perkotaan banyak yang lebih suka menyendiri doibandingkan berkumpul antar tetangga. Hal inilah yang membedakan masyarakat desa dan masyarakat kota dalam bersosialisasi antar masyarakat sekitar di lingkungan mereka.
Dari segi penghasilan pun masyarakat desa dan masyarakat kota sangat berbeda jauh. Masyarakat kota biasanya memiliki lebih banyak penghasilan dibandingkan dengan masyarakat di desa. Dan hasil penghasilan merekalah yang akan mempengaruhi gaya kehidupan mereka. Masyarakat yang memiliki penghasilan yang tidak cukup banyak mungkin akan lebih belajar untuk menghemat uang mereka dan menggunakan mereka sebaik-baiknya untuk menyambung hidup mereka dan biasanya penghasilan masyarakat yang lebih besar yang biasanya masyarakat perkotaan biasanya mereka lebih boros dalam penggunaan penghasilan mereka. Maka dari segi penghasilanlah yang membedakan biaya hidup di kota jauh lebih mahal dibandingkan didesa. Biaya hidup didesa yang jauh lebih murah dibandingkan didesa. Karena segala sumber daya makanan yang ada dikota biasanya berasal dari desa sehingga harga dikota jauh lebih mahal dibandingkan didesa.


B. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukaka sebagai berikut:
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dan 2.500 jiwa.
Dengan ciri-cirinya sebagai berikut:
a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dan masyarakat di mana ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama­ sama sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, rnempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dan pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
d) Masyarakat tersebut homogen. seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
OIeh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan­ kepentingan mereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya. dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong.
Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya.
Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu:
a) Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dan inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dan bawah).
b) Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dan masyarakat itu sendiri berasal dan luar (biasanya berasal dan atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.

C. HA KIKA T DAN SIFA T MAS YARA KA T PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In­ donesia lebih dan 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dan segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan piker.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita mi mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal mi merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan:
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan ten adi peristiwa-peri stiwa peledakan dan ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hokum adat meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dan sudut kebiasaan
masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia­ manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat ini, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diarn tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataan adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dan para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras. Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).

Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b) Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Melanjutkan pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup.
Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang ekonominya terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu sistem perangsang yang dapat menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan harus sedemikian rupa sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang untuk menghemat, menabung, keberanian mengambil resiko, dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang lama yang kurang produktif.


D. S1STEM NILAI BUDAYA PETANI
Para ahli disinyalir bahwa di kalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis.
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
a) Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik­ baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang­ kadang untuk mencapai kedudukannya.
c) Mereka berorientasi pada masa mi (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang raw adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
d) Mereka menganggap alarn tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan din dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e) Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong­ royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
Mentalitas para petani seperti di atas perlu dikaji dan diadakan penelitian dan pembahasan secara ilmiah dan mendalam agar dapat diarahkan kepada keberhasilan pembangunan yang sekarang ini sedang giat-giatnya kita laksanakan.
Kurang lebih 81,2% dan Wilayah Indonesia bertempat tinggal di desa. Partisipasi masyarakat pedesaan amat diperlukan bagi hasilnya pembangunan dan sekaligus akan dapat meningkatkan penghidupan masyarakat di pedesaan.
Setiap Program Pembangunan desa dimaksudkan untuk membantu, dan memacu masyarakat desa membangun pelbagai sarana dan prasarana desa yang diperlukan.
Langkah ataupun kebijaksanaan yang akan diambil oleh pemerintah, dalam melaksanakan pembangunan perlu diletakkan dalam satu kesatuan dengan daerah kota dalam rangka pengembangan wilayah yang terpadu.
Kebijaksanaan tersebut akan didukung pula dengan adanya lembaga­ lembaga sosial maupun ekonomi yang sudah ada di pedesaan seperti Lembaga Sosial Desa (LSD) yang sekarang sudah menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Koperasi Unit Desa (KUD), Badan Unit-unit Desa (BUUD) dan Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP), dan sebagainya. Oleh karena itu, fungsi dan peranan desa menjadi sangat berarti bagi ketahanan negara atau ketahanan nasional Republik Indonesia.
Sebenarnya desa itu adalah suatu basil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dan perpaduan itu ialah suatu wujud atau kenampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur­ unsur fisiografi, sosial ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain.
Mendasarkan dari pada tingkat pendidikan dan tingkat teknologi penduduknya masih tergolong belum berkembang maka kenampakannya adalah sebagai wilayah yang tidak luas, dengan corak kehidupannya yang sifatnya agraris dengan kehidupan yang sederhana. Jumlah penduduknya tidak besar dan wilayah ini relatif jauh dari kota. Wilayah ini pada umumnya terdiri dan pemukiman penduduk, pekarangan dan persawahan. Jaringan jalan helum begitu padat dan sarana transportasi sangat langka.
Kemajuan negara dan kehidupan modern telah banyak pula menyentuh daerah atau wilayah pedesaan, sehingga ujud desa sudah pula menunjukkan banyak perubahan. “Dewasa mi terdapat paling sedikit 63.058 buah desa yang tersebar pada 3.329 kecamatan, 295 kabupaten/ kotamadya di dalam 27 propinsi di seluruh Nusantara Indonesia.
Tidak saja desa-desa itu merupakan tempat tinggal dan usaha bagi bagian terbesar rakyat Indonesia, tetapi kebhinnekaan yang menyangkut kondisi iingkungan serta cara pencaharian nafkah memerlukan perhatian dan pengkajian saksama”.

E. UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal mi pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan. Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “Living unit”.
Daerah menyediakan kemungkinan hidup, penduduk menggunakan kemungkinan yang disediakan oleh daerah itu guna mempertahankan hidup. Tata kehidupan, dalam artian yang baik memberikan jaminan akan ketenteraman dan keserasian hidup bersama di desa. (Bintaro, 1977 : 15).
Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dan kota atau dan pusat pusat keramaian. Peninjauan ke desa-desa atau perjalanan ke desa sama artinya dengan menjahui kehidupan di kota dan lebih mendekati daerah-daerah yang monoton dan sunyi. Desa-desa yang pada perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak dan pada desa-desa di pedalaman.
Unsur letak menentukan besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya.Desa yang terletak jauh dan batasan kota mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas ini disebabkan karena penggunaan tanahnya lebih banyak dititik beratkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman perdagangan dari pada gedung-gedung atau perumahan.
Penduduk merupakan unsur yang penting bagi desa. “Potential man power” terdapat di desa yang masih terikat hidupnya dalam bidang pertanian.
Kadang-kadang di beberapa desa terdapat tenaga-tenaga yang berlebihan di bidang pertanian, sehingga timbul apa yang disebut dengan istilah pengangguran tak kentara atau “disguished unemploment”. Dalam hal ini perlu diperhatikan penyaluran-penyal uran yang sebaik-baiknya, misalnya dengan lebih meningkatkan dan menyebarkan “rural industries” atau migrasi yang efisien.
Corak kehidupan di desa didasarkan pada ikatan kekeluargaan yang erat. Masyarkat merupakan suatu “gemeinshaft” yang memiliki unsur gotong royong yang kuat. Hal ini dapat dimengerti karena penduduk desa merupakan “face group” dimana mereka saling mengenal betul seolah-olah mengenal dirinya sendiri.
Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap kegotongroyongan ini misalnya saja:
a. Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk.
b. Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap penduduk terutama petani -petaninya.
c. Faktor bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi, banjir dan sebagainya yang harus dihadapi dan dialami bersama.
Jadi persamaan nasib dan pengalaman menimbulkan hubungan sosial yang akrab.


F. FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dan hewan.
Kedua, desa ditinjau dan sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dan segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris. Beberapa desa di Jawa sudah dapat pula menunjukkan perkembangan-perkembangan yang baru, yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di daerah pedesaan dan merupakan “rural industries”.
Menurut sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembda pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.
Masyarakat desa perkebunan adalah produsen komoditi untuk ekspor. Peranan mereka untuk meningkatkan volume dan kualitas komoditi seperti kelapa sawit, lada, kopi, teh, karet, dan sebagainya tidak kalah pentingnya dilihat dan segi usaha untuk meningkatkan ekspor dan memperoleh devisa yang diperlukan sebagai dana guna mempercepat proses pembangunan. Peningkatan hasil dan ekspor komoditi non minyak berarti mengurangi ketergantungan kita dan hasil ekspor minyak, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan ekonomi dalam rangka pembinaan ketahanan nasional.
Demikian pula sama pentingnya peranan dan masyarakat desa pantai sebagai produsen bahan pangan protein tinggi. Peranan mereka perlu ditingkatkan dan dibina sedemikian rupa, sehingga hasil usaha mereka berupa ikan dan udang tidak hanya melayani kebutuhan konsumsi dalam negeri, tetapi juga untuk ekspor.
Keberhasilan dalam menggali dan mengembangkan potensi daerah pedesaan yang bermacam-macam itu akan memperkuat ketahanan secara nasional. Wadah pengorganisasian itu sudah ada antara lain yang disebut Lembaga Sosial Desa yang kemudian fungsinya disempurnakan serta ditingkatkan sejak akhir Maret 1980, dan namanya diganti menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa berdasarkan Keputusan Presiden No.28 Tahun 1980.
Dalam keputusan itu antara lain dikatakan bahwa desa secara keseluruhan merupakan landasan ketahanan nasional dan perlu memiliki suatu lembaga desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa yang menyeluruh dan terpadu. Lembaga demikian harus mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan di desa sehingga dapat mewujudkan ketahanan desa yang mantap.
Desa biasanya didiami oleh beberapa ribu orang saja, yang sebagian besar masih keluarga/kerabat. Maka sering kita jumpai bahwa satu desa tersebut merupakan satu saudara semua/kerabat. Untuk mengatur hubungan kekeluargaan menjadi lebih dekat, maka kerabat yang strukturnya sudah jauh dikawinkan dengan keturunannya. Hal mi disebabkan juga oleh cakrawala pandangan orang desalhubungan orang desa yang relatif terbatas.
Bagi desa yang subur, biasanya jumlah penduduknya padat misalnya desa-desa di pulau Jawa, Madura, dan Bali. Hal mi terjadi karena banyaknya pendatang baru desa lain di sekelilingnya. Dengan pola perkembangan penduduk di desa seperti di atas, pada umumnya masyarakat desa merupakan masyarakat yang homogen.
Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan, dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi. Satu dengan yang lain mengenal secara rapat, menghayati secara mendasar. Suka atau duka yang dirasakan oleh salah satu anggota akan dirasakan oleh seluruh anggota. Pertemuan­ pertemuan dan kerja sama untuk kepentingan sosial Iebih diutamakan daripada kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong. Misalnya mendirikan rumah, mengerjakan sawah, menggali sumur, maupun melayat orang meninggal.
Tetapi di lain pihak pengendalian sosial terasa sangat ketat, sehingga perkembangan jiwa individu sulit untuk dilaksanakan. Keadaan demikian berjalan terus menerus dan sulit untuk mengadakan perubahan. Jalan pikiran yang kolot, tidak ekonomis yang sudah menjadi tradisi juga sulit untuk diubah, walaupun pandangan-pandangan tersebut sebenarnya tidak dapat diterima oleh akal pikiran manusia. Sehingga bilamana seorang anggota masyarakat desa yang bersangkutan tidak melaksanakan sesuatu yang sudah menjadi tradisi desa tersebut, dinyatakan salah dan dikucilkan.
Hubungan antara penguasa dengan rakyat berlangsung secara tidak resmi. Seorang penguasa sekaligus mempunyai beberapa kedudukan serta peranan yang sulit untuk dihindarkan/dipisahkan dengan kedudukan yang sebenarnya. Misalnya seorang kepala desa sekaligus ia sebagai orang atau sesepuh masyarakat sekitarnya. Apa yang ia katakan dianggap sebagai pegangan dan pandangan hidup dan masyarakat. namun juga terjadi sebaliknya, bahwa hubungan yang sebenarnya tidak resmi diangkat menjadi resmi. Orang-orang tua pemuka-pemuka masyarakat (pemuka agama, kelompok tani, ketua suku), mereka ikuti dan menjadi pola anutan. Kelemahannya bilamana golongan orang tua yang seharusnya menjadi pola anutan dan pola ikatan dan masyarakat yang bersangkutan mempunyai pandangan-pandangan tradisional adat yang tidak rasional. Sehingga akan terjadi kesalahan arah dan langkah dan masyarakat yang bersangkutan yang sulit untuk dihindarkan. Dalam hal ini para pemuda masyarakat desa merasa tertekan dan terjepit oleh adat istiadat secara ketat. Sehingga mengakibatkan pola hidup yang monoton, sulit untuk tumbuh dan berkembang khususnya bagi para pemudanya.
Kehidupan keagamaan (magis religius) berlangsung sangat kuat dan serius. Semua kehidupan dan tingkah laku dijiwai oleh agama, hal mi disebabkan cara berpikir masyarakat desa yang kurang rasional. Misalnya : suku bangsa Tengger, suku bangsa Jawa dan Bali. Pada masyarakat desa (Jawa), sering dilakukan upacara-upacara keagamaan untuk minta hujan, minta rejeki, minta selamat dan sebagainya. Pada acara-acara tertentu tidak lepas dan upacara keagamaan pula, misalnya: pada waktu mendirikan rumah, melahirkan anak, memetik panen, mengawinkan anaknya dan sebagainya. Semua dilakukan dengan mengadakan sesaji tertentu, sehingga apa yang mereka maksud dapat tercapai. Perhatian pada kesehatan, kebersihan lingkungan, maupun perhitungan ekonomis kurang, asalkan pandangan menurut agama dan adat positif, cara demikianlah yang dipilihnya.
Perkembangan teknologi pada masyanakat desa terjadi sangat lamban, semua berjalan sangat tradisional. Barang-barang hasil produksinya adalah barang pertanian maupun barang kerajinan, yang semuanya tersebut dikerjakan secara tradisional.
Hasil teknologi modern yang masuk ke daerahlpedesaan. hanyalah barang-barang konsumsi (TV, Radio, Tape recorder, dan lain sebagainya). Sedang barang-barang modal atau barang antara (Mesin, dan lain-lain), belum dapat dimanfaatkan dengan baik. Hal ini mengingat situasi dan kon disi-kondisi daerah pedesaan di Indonesia ini belum mengijinkan.
Dan uraian di atas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai beriktu:
(1) Homogenitas Sosial
Bahwa masyarakat desa pada umumnya terdiri dan satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen. Oleh karena itu hidup di desa biasanya terasa tenterarn aman dan tenang. Hal ini disebabkan oleh pola pikir, pola penyikap dan pola pandangan yang sama dan setiap warganya dalam menghadapi suatu masalah. Kebersamaan, kesederhanaan keserasian dan kemanunggalan selalu menjiwai setiap warga masyarakat desa tersebut.
(2) Hubungan Primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah umum/masalah bersama sarnpai masalah pribadi. Anggota masyarakat satu dengan yang lain saling mengenal secara intim. Pada masyarakat desa masalah kebersarnaan dan gotong royong sangat diutamakan, walaupun secara materi mungkin sangat kurang atau tidak mengijinkan.
(3) Kontrol Sosial yang Ketat
Di atas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui masalab yang dihadapi anggota yang lain. Bahkan ikut mengurus terlalu jauh masalah dan kepentingan dan anggota masyarakat yang lain. Kekurangan dansalah satu anggota masyarakat, adalah merupakan kewajiban anggota yang lain untuk menyoroti dan membenahinya.
(4) Gotong Royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksankaan secara gotong royong, balk dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik. Gotong royong murni dan sukarela misalnya : melayat, mendirikan rumah dan sebagainya. Sedangkan gotong royong timbal balik rnisalnya mengerjakan sawah, nyumbang dalam hajat tertentu dan sebagainy a.
(5) Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Bagi anggota yang tidak memenuhi norma dan kaidah yang sudah disepakati, akan dihukum dan dikeluarkan dan ikatan sosial dengan cara mengucilkan/memencilkan. Oleh karena itu setiap anggota harus patuh dan taat melaksanakan aturan yang ditentukan. Lebih­ lebih bagi anggota yang baru datang, ia akan diakui menjadi anggota masyarakat tersebut (ikatan sosial tersebut).
(6) Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat iriendalam. Bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari dijiwai bahkan diarahkan kepadanya. Sering kita jumpai orang Jawa mengadakan selarnatan-selamatan untuk menlinta rezeki, minta perlindungan, minta diampuni dan sebagainya.
(7) Pola Kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkehunan, perikanan dan peternakan. Pada umumnya setiap anggota hanya mampu melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja. Misalnya para petani, bahwa pertanian merupakan satu-satunya pekerjaan yang harus ia tekuni dengan baik. Bilarnana bidang pertanian tersebut kegiatannya kosong, maka ia hanya menunggu sampai ada lagi kekgiatan di bidang pertanian.
Di samping itu dalam mengolah pertanian semata-mata tetap/tidak ada perubahan atau kemajuan. Hal ini disebabkan pengetahuan dan keterampilan para petani yang masih kurang memadai. Olah karena itu masyarakat desa sering dikatakan masyarakat yang statis.

G. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dan adanya perbedaan yang mendasar dan keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh, lambat dalam berpikir, dan bertindak, serta mudah “tertipu”, dan sebagainya. Kesan ini disebabkan masyarakat perkotaan mengamatinya hanya sepintas, tidak banyak tahu, dan kurang pengalaman dengan keadaan Iingkungan pedesaan. Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan memiliki ciri sendiri-sendiri. Mengenal ciri-ciri masyarakat pedesaan pedesaan akan lebih mudah dan Iebih baik dengan membandingkannya dengan kehidupan masyarakat perkotaan.
Dalam memahami masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, tentu tidak akan mendefinisikannya secara universal dan objektif, tetapi berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tinggal dalam suatu daerah tertentu, adanya sistem hubungan, ikatan atas dasar kepentingan bersama, tujuan dan bekerja bersama, ikatan atas dasar unsur­ unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdependensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Kesemua ciri-ciri masyarakat ini dicoba ditranformasikan pada ealitas desa dan kota, dengan menitik beratkan pada kehidupannya. Ciri masyarakat desa juga mungkin belum tentu benar, sebab desa sedang mengalami perkembangan struktural yang tersusun dan terarah ke peningkatan integrasi masyarakat yang lebih luas sebagai akibat intensifnya hubungan kota dengan desa dan derasnya program pembangunan, sehingga dapat menimbulkan perubahan-perubahan.
Untuk menentukan suatu komunitas apakah termasuk masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan, dan segi kuantitatif sulit dibedakan karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dengan gejala sosial; dan perbedaannya bersifat graudal. Lebih sesuai apabila menentukan perbedaannya dengan sifat kualitas atau kriteria kualitatif, di mana struktur, fungsi, adat-istiadat, serta corak kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat. Masyarakat pedesaan ditentukan oleh basis fisik dan sosialnya, seperti ada kolektivitas, petani individu, tuan tanah, buruh tani, pemaro, dan lain-lain. Ciri lain bahwa desa terbentuk erat kaitannya dengan naluri alamiah untuk mempertahankan kelompoknya, melalui kekerabatan tinggal bersama dalam memenuhi kebutuhannya. Perkembangan lanjut suatu desa akan memunculkan desa lainnya, sebagai fungsi induk desa.
Masyarakat kota ditekankan dan pengertian kotanya dengan ciri dan sifat kehidupannya serta kekhasan dalam interes hidupnya. Dalam masyarakat kata kebutuhan primer dihubungkan dengan status sosial dan gaya hidup masa kini sebagai manusia modern.

H. KESIMPULAN
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat yang lain. Oleh karena itu, mempelajari suatu masyarakat berarti dapat berbicara soal struktur sosial. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dan kedua masyarakat tersebut, dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenitas, diferensiasi sosial, pelapisan sosial, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem nilainya.
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografinya di daerah desa. Mereka sulit “mengontrol” kenyataan alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam menunjang kehidupannya.
Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan­ kepercayaan dan hukum-hukum alam, seperti dalam pola berpikir dan falsafah hidupnya. Tentu akan berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota, yang kehidupannya “hebas” dan realitas alam, Misalnya dalam bercocok tanah dan menuai harus pada waktunya, sehingga ada kecenderungan nrimo. Padahal mata pencaharian juga menentukan relasi dan reaksi sosial.
Tipe interaksi sosial di desa dan di kota perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya. Perbedaan yang penting dalam interaksi sosial di daerah pedesaan dan perkotaan, di antaranya.
a. Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah, maka kontak pribadi per individu lebih sedikit. Demikian pula kontak melalui radio, televisi, majalah, poster, koran, dan media lain yang lebih sophisticated.
b. Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Penduduk kota lebih sering kontak, tetapi cenderung formal sepintas lalu, dan tidak bersifat pribadi (impersonal), tetapi melalui tugas atau kepentingan yang lain. Di desa kontak sosial terjadi lebih banyak dengan tatap muka, ramah-tamah (informal), dan pribadi. Hal yang lain pada masyarakat pedesaan, daerah jangkauan kontak sosialnya biasanya terbatas dan sempit. Di kota kontak sosial lebih tersebar pada daerah yang luas, melalui perdagangan, perusahaan, industri, pemerintah, pendidikan, agama, dan sebagainya. Kontak sosial di kota penyebabnya bermacam­ macam dan bervariasi bila dibandingkan dengan “dunia kecil” atau masyarakat pedesaan.

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com